Penyuluhan Hukum Tentang Kesadaran Hukum Di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas.

Authors

  • Bing Waluyo Universitas Wijayakusuma
  • DR. HJ. SURYATI , SH.,MH.

DOI : https://doi.org/10.56681/wikuacitya.v2i2.49

Abstract

Pengabdian kepada masyarakat yang berupa penyuluhan hukum tentang kesadaran hukum di Desa Tambaksogra, Kecamatan Sumbang, Kabupaten Banyumas memperoleh tanggapan yang positip dari warga masyarakat tersebut.  Hal ini dapat terlihat dengan adanya pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada tim penyuluh.

            Pertanyaan yang muncul berkisar tentang materi kesadaran hukum. Secara konkrit pertanyaaan tersebut mengarah kepada hak dan kewajiban sebagai warga negara, macam-macam norma yang ada di Indonesia, perbedaan antara hukum publik dengan hukum privat, perbuatan main hakim sendiri, sanksi hukum bagi yang melanggar hukum dan lain-lainnya.

            Disamping pertanyaan-pertanyaan dari anggota masyarakat, juga ada yang menyampaikan usulan atau saran agar penyuluhan hukum semacam ini dilakukan secara rutin dengan materi yang lebih luas lagi.

Downloads

Published

2023-08-29