PELATIHAN PENYUSUNAN RENCANA ANGGARAN BIAYA (RAB) BANGUNAN DINDING PENAHAN TANAH DI DESA KEBOCORAN

Authors

  • Muhammad Edwin Rachmanudin Rachmanudin Universitas Wijayakusuma Purwokerto
  • Iwan Rustendi Universitas Wijayakusuma Purwokerto
  • Diyah Ayu Widayanti Universitas Wijayakusuma Purwokerto

DOI : https://doi.org/10.56681/wikuacitya.v2i1.70

Abstract

Pemerintah berharap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Daerah Kabupaten/Kota dapat dikelola dengan baik. Pemerintah meminta aparat desa untuk benar-benar efektif menyalurkan anggaran desa dan memastikan bahwa pemanfaatan dana desa memberikan manfaat yang nyata bagi desa. Penggunaan dana desa yang efektif dan akuntabel tentunya memerlukan perencanaan yang baik. Perencanaan tersebut harus dituangkan ke dalam berbagai bentuk kegiatan dan juga pendanaannya. Oleh karena itu, dalam menyusun perencanaan kegiatan dan biayanya, perangkat desa harus mampu menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) Desa yang benar. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini memiliki tujuan menyelenggarakan pelatihan kepada perangkat Desa Kebocoran mengenai langkah-langkah penyusunan RAB, memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat Desa Kebocoran dalam penentuan jumlah atau volume setiap kegiatan yang direncanakan, dan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada perangkat Desa Kebocoran mengenai satuan harga sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penyampaian bimbingan teknik penyusunan RAB  studi kasus anggaran untuk bangunan dinding penahan tanah adalah dengan mempresentasikan materi yang telah disusun Tim Pengabdian Masyarakat Fakultas Teknik UNWIKU Purwokerto dan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan disertai dengan bimbingan kepada masyarakat selama 3 bulan. Kegiatan yang diikuti oleh seluruh perangkat Desa Kebocoran ini mendapatkan respon yang sangat positif dan dukungan penuh dari seluruh perangkat desa. Bimbingan teknik penyusunan RAB di Desa Kebocoran bagi perangkat desa akan memberikan dampak positif untuk meningkatkan kompentensi diri. Dengan bertambahnya kompetensi ini, diharapkan perangkat desa dapat membuat RAB yang lebih logis dan terstuktur, sehingga tidak ada kendala dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Downloads

Published

2023-02-06