PENGUATAN KELEMBAGAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DI DESA SERANG KECAMATAN KARANGREJA KABUPATEN PURBALINGGA

Keywords:
Badan Usaha Milik Desa, Penguatan KelembagaanAbstract
Peningkatan pembangunan desa dapat dicapai dengan memaksimalkan potensi ekonomi desa dan menjadi wadah kerjasama masyarakat desa untuk secara mandiri dan aktif membangun diri dan lingkungannya sendiri. Masyarakat desa sama-sama berhak untuk ikut serta dalam memperluas dan mengembangkan demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan. Pendirian lembaga ekonomi masyarakat desa yang dikenal dengan nama Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu program andalan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa merupakan salah satu pendekatan baru yang diantisipasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan roda roda perekonomian desa. perekonomian desa. Analisis dan gambaran mendalam tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Serang Kecamatan Karamgreja Kabupaten Purbalingga menjadi tujuan dari proyek pengabdian ini.