MANAJEMEN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) BERBASIS PENGELOLAAN POTENSI LOKAL DI DESA MANDIRANCANG KECAMATAN KEBASEN KABUPATEN BANYUMAS

Keywords:
Badan Usaha Milik Desa, Potensi DesaAbstract
Manajemen pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes) menjadi salah satu upaya dalam penguatan ekonomi dan proses pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Keberadan BUMDes di harapkan mampu meningkatkan masyarakat untuk ikut serta dalam memperluas dan mengembangkan kesejahteraan dengan pengelolaan potensi desa yang dimiliki. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu program andalan dalam meningkatkan kemandirian ekonomi desa merupakan salah satu pendekatan baru yang diantisipasi mampu menjadi motor penggerak pembangunan dan roda roda perekonomian desa secara berkelanjutan. Analisis dan gambaran mendalam tentang Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Desa Mandirancang Kecamatan Kebasen Kabupaten Banyumas menjadi tujuan dari proyek pengabdian kepada masyarakat. Setelah adanya analisa masalah maka dapat ditentukan aspek kegiatan pendapingan kelembagaan BUMDes. Kegiatan ini dilaksanakan dengan metode fokus group discusion (FGD) dengan para pihak yang terlibat dalam pengelolaan BUMDes dari unsur perangkat desa pengelola BUMDes dan para stakeholders terkait. Aspek yang menjadi fokus pelaksanaan pengabdian ini menitikberatkan pada manajemen badan usaha milik desa dalam memanfaatkan potensi desa di mlihat dari aspek aspek perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan kontrol dalam menjalankan fungsi dan tanggungjawab pengelolaan badan usaha milik desa (BUMDes).